Layanan konsultasi terkait pengawasan internal untuk OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Konsultasi
Layanan konsultasi terkait pengawasan internal untuk OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Informasi Layanan
- Persyaratan
- 1. Surat permohonan resmi\n2. Identitas pemohon\n3. Dokumen terkait masalah yang dikonsultasikan
- Biaya
- Gratis
Prosedur Layanan
1. Mengajukan permohonan konsultasi\n2. Melampirkan dokumen pendukung\n3. Menunggu jadwal konsultasi\n4. Pelaksanaan konsultasi\n5. Laporan hasil konsultasi
Kontak & Informasi
Telepon
(0984) 21234
inspektorat@papuatengah.go.id
Jam Layanan
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIT
Layanan Terkait
Layanan lain yang mungkin Anda butuhkan
Belum ada layanan terkait.
