Layanan konsultasi terkait pengawasan internal untuk OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Konsultasi

Layanan konsultasi terkait pengawasan internal untuk OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Informasi Layanan

Persyaratan
1. Surat permohonan resmi\n2. Identitas pemohon\n3. Dokumen terkait masalah yang dikonsultasikan
Biaya
Gratis

Prosedur Layanan

1. Mengajukan permohonan konsultasi\n2. Melampirkan dokumen pendukung\n3. Menunggu jadwal konsultasi\n4. Pelaksanaan konsultasi\n5. Laporan hasil konsultasi

Kontak & Informasi

Telepon

(0984) 21234

Email

inspektorat@papuatengah.go.id

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIT

Layanan Terkait

Layanan lain yang mungkin Anda butuhkan

Belum ada layanan terkait.